#
  • Jl. Simpang Darmo Permai Selatan XV No.36 Surabaya - Jawa Timur
  • info@jkti.co.id

Detail Jasa

#

Pemeriksaan Dan Pengujian K3 Instalasi Proteksi Kebakaran

Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan

• Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. 11/M/BW/1997
• Permenaker No. PER 02/MEN/1983
• SNI 03-6570-2001
• NFPA Series

PT Janji Karya Tehnik memiliki penunjukan perusahaan beserta kompetensi personil proses untuk melakukan proses Pemeriksaan Dan Pengujian K3 Instalasi Proteksi Penanggulangan Kebakaran diantara nya adalah sebagai berikut :

• Instalasi Alarm Kebakaran;
• Thermail Oil Heater Dan Sejenisnya;
• Instalasi Fire Hydrant;
• Instalasi Sprinkler;
• Sarana Dan Prasarana Instalasi Penanggulangan Kebakaran (APAR).

Dalam setiap proses pelakasanaan Pemeriksaan Dan Pengujian agar mendapatkan hasil Memenuhi Syarat K3, Pemakaian Instalasi Proteksi Penanggulangan Kebakaran, PT Janji Karya Tehnik Inspeksi memiliki beberapa kriteria yang harus dilengkapi, sesuai peraturan perundang undangan dan standard terkait yang di gunakan, untuk dapat terlaksanaya pekerjaan Pemeriksaan Dan Pengujian Obyek K3, beberapa kriteria tersebut harus terpenuhi dan terlengkapi oleh pemilik instalasi adalah sebagai berikut :

• Dokumen gambar diagram satu jalur instalasi fire alarm;
• Dokumen spesifikasi detector fire alarm;
• Dokumen sertifikat pembuatan panel beserta detector;
• Dokumen gambar diagram satu jalur fire hydrant;
• Dokumen spesifikasi perhitungan kekuatan instalasi fire hydrant;
• Dokumen spesifikasi beserta sertifikat peralatan pendukung instalasi fire hydrant (Bejana Penampung dan Motor Diesel);
• Sertifikat beserta spesikasi pembuatan sprinkler;
• Sertifikat beserta spesifikasi pembuatan APAR;

Setiap proses Sertifikasi Pemeriksaan Dan Pengujian K3 Pemakaian Instalasi Proteksi Penanggulangan Kebakaran, PT Janji Karya Tehnik Inspeksi, memiliki standard kerja atau standar operasi prosedur yang secara keseluruhan mengacu pada spesifikasi pabrik pembuat yang mengacu pada peraturan perundang undangan dan standard terkait, di dalam standard kerja atau standar operasi prosedur, setiap Personel melakukan proses klarifikasi dokumen instalasi, pemeriksaan visual pada peralatan pendukung instalasi, pengujian detector, pengujian fungsi beserta fungsi tekanan kerja.

#

K3 Pesawat Angkat Dan Angkut

Standarad Operasional Prosedur Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan Permenaker 8 Tahun 2020 Dan ASME B30 Series.

#

K3 Instalasi Listrik Petir

Standarad Operasional Prosedur Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan PUIL 2011 Dan Permenaker 2 Tahun 1989.

Jasa Layanan

1. K3 Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut
2. K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan Dan Tangki Timbun
3. K3 Instalasi Listrik Dan Penyalur Petir
4. K3 Instalasi Proteksi Kebakaran
5. K3 Pengujian Tidak Merusak NDT MT/PT

1. Mobile Crane Dan Sejenisnya
2. Tower Crane Dan Sejenisnya
3. Overhead Travelling Crane dan Sejenisnya
4. Forklift Truck Dan Sejenisnya

1. Boiler Water Tube, Fire Tube, Kombinasi Dan Sejenisnya
2. Instalasi Pemindah Panas Dan Sejenisnya
3. Bejana Tekanan Dan Sejenisnya
4. Tangki Timbun Dan Sejenisnya
5. Sistem Pemipaan

1. Instalasi Listrik Pembangkit, Transmisi Dan Pemanfaatan
2. Instalasi Listrik Pembangkit (Motor Diesel)
3. Instalasi Fire Alarm
4. Instalasi Fire Hydrant
5. Pengujian Tidak Merusak NDT MT PT

#

Komunikasi

Pelayanan Komunikasi Terbaik Dengan Respon Cepat Mendapat Arahan Dari Tenaga Ahli Yang Berkompeten.

#

Perusahaan Terdaftar

Terdaftar Pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dan Kementerian ESDM Dirjen Minerba.

#

Tenaga Teknis Berpengalaman

Tenaga Ahli Beserta Petugas Pemeriksa Kompeten Di Bidangnya.

Butuh Konsultasi ?

Silahkan Hubungi Kontak Kami Untuk Konsultasi Dan Penawaran Harga Terbaik

Lihat Lebih

Teknisi K3 Staff Riksa Uji

PT Janji Karya Tehnik Inspeksi.

#

Yuhdi Kristanto

#

M.Ryan AP

#

Andi K

Kabar Dari Pengguna Kami?

Kesan Dan Pesan Menggunakan Jasa

#

Hubungi Kami

Untuk Konsultasi Dan Penawaran Harga Terbaik.
PT Janji Karya Tehnik Inspeksi Terdaftar Pada Lembaga Pemerintah Dan Badan Standarisasi

  • #
  • #
  • #
  • #
  • #