Teknisi K3 Staff Riksa Uji
PT Janji Karya Tehnik Inspeksi.
Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan
• UU No. 1 Tahun 1970
• Permenaker No. 37 2016
• ASME BPVC Series
PT Janji Karya Tehnik Inspeksi memiliki penunjukan perusahaan beserta kompetensi personil, untuk melakukan proses Pemeriksaan Dan Pengujian K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan Dan Tangki Timbun diantara nya adalah sebagai berikut :
• Steam Boiler Dan Sejenisnya;
• Thermail Oil Heater Dan Sejenisnya;
• Autoclave Dan Sejenisnya;
• Tabung Bejana Tekanan Dan Sejenisnya;
• Tangki Timbun Dan Sejenisnya;
• Sistem Pemipaan;
Dalam setiap proses pelakasanaan Pemeriksaan Dan Pengujian agar mendapatkan hasil Memenuhi Syarat K3, Pemakaian K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan Dan Tangki Timbun, PT Janji Karya Tehnik Inspeksi memiliki beberapa kriteria yang harus dilengkapi, sesuai peraturan perundang undangan dan standard terkait yang di gunakan, untuk dapat terlaksananya pekerjaan Pemeriksaan Dan Pengujian Obyek K3, beberapa kriteria tersebut harus terpenuhi dan terlengkapi oleh pembuat alat, pemilik alat atau penyewa alat diantara nya adalah sebagai berikut :
• Dokumen pembuatan gambar rencana konstruksi/instalasi dan cara kerjanya;
• Dokumen pemilihan dan penentuan bahan pada bagian utama harus memiliki tanda hasil pengujian dan/atau sertifikat bahan yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
• Dokumen lembar data keselamatan asetilen dan aseton, khusus pembuatan bejana penyimpanan asetilen dan aseton;
• Dokumen pembuatan spesifikasi prosedur pengelasan WPS (Welding Procedure Spesification) dan pencatatan prosedur kualifikasi PQR (Procedure Qualification Record) bila dilaksanakan dengan pengelasan.
• Dokumen Nameplate / Tag Id harus sesuai dengan perhitungan tekanan kerja, tekanan kerja maksimum, media isi, volume dan pabrik pembuat.
Setiap proses Sertifikasi Pemeriksaan Dan Pengujian K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan Dan Tangki Timbun, PT Janji Karya Tehnik Inspeksi, memiliki standard kerja atau standar operasi prosedur yang secara keseluruhan mengacu pada spesifikasi pabrik pembuat yang mengacu pada peraturan perundang undangan dan standard terkait, di dalam standard kerja atau standar operasi prosedur, setiap Personel melakukan proses klarifikasi dokumen unit, pengukuran dimensi pada unit, pengujian tidak merusak(non radiasi) pada lasan unit, pengukuran ketebalan dinding,tutup dan bagian unit pipa pipa api lorong api, dan pengujian padat (hydro statis) pada unit.
Standarad Operasional Prosedur Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan Permenaker 8 Tahun 2020 Dan ASME B30 Series.
Standarad Operasional Prosedur Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan PUIL 2011 Dan Permenaker 2 Tahun 1989.
1. Mobile Crane Dan Sejenisnya
2. Tower Crane Dan Sejenisnya
3. Overhead Travelling Crane dan Sejenisnya
4. Forklift Truck Dan Sejenisnya
1. Boiler Water Tube, Fire Tube, Kombinasi Dan Sejenisnya
2. Instalasi Pemindah Panas Dan Sejenisnya
3. Bejana Tekanan Dan Sejenisnya
4. Tangki Timbun Dan Sejenisnya
5. Sistem Pemipaan
1. Instalasi Listrik Pembangkit, Transmisi Dan Pemanfaatan
2. Instalasi Listrik Pembangkit (Motor Diesel)
3. Instalasi Fire Alarm
4. Instalasi Fire Hydrant
5. Pengujian Tidak Merusak NDT MT PT
Pelayanan Komunikasi Terbaik Dengan Respon Cepat Mendapat Arahan Dari Tenaga Ahli Yang Berkompeten.
Terdaftar Pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dan Kementerian ESDM Dirjen Minerba.
Tenaga Ahli Beserta Petugas Pemeriksa Kompeten Di Bidangnya.
Silahkan Hubungi Kontak Kami Untuk Konsultasi Dan Penawaran Harga Terbaik
PT Janji Karya Tehnik Inspeksi.
Kesan Dan Pesan Menggunakan Jasa
Untuk Konsultasi Dan Penawaran Harga Terbaik.
PT Janji Karya Tehnik Inspeksi Terdaftar Pada Lembaga Pemerintah Dan Badan Standarisasi